Konferensi Meja Bundar (KMB)
Sebagai tindak lanjut Perjanjian
Rum-Royen, pada tanggal 23 Agustus sampai dengan 2 November 1949 diadakan
Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta, delegasi BFO (Bijeenkomst
Voor Federal Overleg) atau Badan Musyawarah Negaranegara Federal dipimpin oleh
Sultan Hamid II. Delegasi Belanda dipimpin oleh Mr. van Maarseveen. Sedangkan
UNCI dipimpin oleh Chritchley.
Hasil-hasil persetujuan yang dicapai dalam
KMB adalah sebagai berikut :
1. Indonesia menjadi
Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Belanda akan menyerahkan kedaulatan kepada
RIS pada akhir bulan Desember 1949.
2. RIS dan Belanda akan
tergabung dalam Uni Indonesia Belanda.
3. Irian Barat akan
diserahkan setahun setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda.
Kesepakatan-kesepakatan yang dihasilkan
dalam KMB sangat memuaskan rakyat Indonesia. Akhirnya kedaulatan negara Indonesia
diakui oleh pihak Belanda. Seluruh rakyat Indonesia menyambut hasil KMB dengan
suka cita.
Pengakuan Kedaulatan
Sesuai hasil KMB, pada tanggal 27 Desember
1949 diadakan upacara pengakuan kedaulatan dari Pemerintah Belanda kepada Pemerintah RIS. Upacara
pengakuan kedaulatan dilakukan di dua tempat, yaitu Den Haag dan Yogyakarta
secara bersamaan. Dalam acara penandatanganan pengakuan kedaulatan di Den Haag,
Ratu Yuliana bertindak sebagai wakil Negeri Belanda Belanda dan Drs. Moh. Hatta
sebagai wakil Indonesia. Sedangkan dalam upacara pengakuan kedaulatan yang
dilakukan di Yogyakarta, pihak Belanda diwakili oleh Mr. Lovink (wakil
tertinggi pemerintah Belanda) dan pihak Indonesia diwakili Sri Sultan
Hamengkubuwono IX.
Dengan pengakuan kedaulatan itu berakhirlah
kekuasaan Belanda atas Indonesia dan berdirilah Negara Republik Indonesia
Serikat. Sehari setelah pengakuan kedaulatan, ibu kota negara pindah dari
Yogyakarta ke Jakarta. Kemudian dilangsungkan upacara penurunan bendera Belanda
dan dilanjutkan dengan pengibaran bendera Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar