Setelah Berkunjung Silahkan Berkomentar

Riko Anwar Saputra


Kamis, 10 Januari 2013

KOORDINASI, PEMBINAAN DAN PENDIDIKAN SISWA DALAM PENCEGAHAN KENAKALAN REMAJA




             Remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa. Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia antara 13 tahun sampai dengan 18 tahun. Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Mereka sedang mencari pola hidup yang paling sesuai baginya dan inipun sering dilakukan melalui metoda coba-coba walaupun melalui banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukan sering menimbulkan kekuatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi lingkungan dan orangtuanya. Kenakalan remaja (juvenile delinquency) adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak dan dewasa. Kenakalan remaja disebabkan oleh beberapa faktor seperti frustasi, kurangnya kasih sayang orang tua, perkembangan teknologi, pengaruh lingkungan dan hal-hal lainnya.

Kenakalan remaja saat ini sangat banyak macamnya antara lain membolos sekolah, kebut-kebutan di jalan, penyalahgunaan narkoba, perilaku seksual pranikah, perkelahian antar pelajar, dan lain sebagainya. Kenakalan remaja ini telah menjurus pada kriminalitas yang tentunya akan menyimpang dari fungsi pendidikan itu sendiri yaitu mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Berdasarkan informasi di atas sudah sewajarnya diperlukan peran dari semua pihak yang berhubungan langsung dengan remaja, pendidik, maupun remaja tersebut secara langsung untuk mencegah dan mengatasinya. Melalui cara pemberian motivasi untuk berperilaku yang positif dan teknik pencegahan kenakalan remaja dari para orang tua dan pendidik.

Bagi pemerintah sendiri dapat memberikan masukan-masukan yang positif bagi instansi, pendidik maupun siswa yang berhubungan langsung dalam kehidupan remaja itu sendiri. Oleh karena itu kegiatan Koordinasi, Pembinaan, dan Pendidikan Siswa dalam Pencegahan Kenakalan Remaja akan dapat menyampaikan sesuatu hal yang positif bagi siswa dalam berperilaku. Guna mencapai tujuan pendidikan itu sendiri.

Untuk itu Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, melalui Biro Bina Sosial akan melaksanakan kegiatan Koordinasi, Pembinaan, dan Pendidikan Siswa dalam Pencegahan Kenakalan Remaja, sebagai upaya langsung untuk menekan dan mencegah kenakalan remaja.


0 komentar:

Posting Komentar