Setelah Berkunjung Silahkan Berkomentar

Riko Anwar Saputra


Jumat, 11 Januari 2013

Pengarahan Kepala BPSDM Pertanian dalam Materi Budaya Kerja – Diklatpim


       Kepala Badan Pengembangan SDM Pertanian memberikan materi pada kegiatan Diklatpim Tk. III Angkatan XVI dan Diklatpim Tk. IV Angkatan XXIV pada hari Selasa tanggal 28 April 2009 bertempat di Komplek Bumi PPMKP. Materi yang diberikan adalah mengenai “Langkah Mengembangkan Birokrat Profesional”.
Menurut Kepala Badan PSDMP, birokrat yang professional haruslah birokrat yang bekerja sesuai aturan. Dimulai dari mematuhi aturan Undang-Undang Dasar Negara, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri dan seterusnya. Pegawai Negeri Sipil dituntut untuk memahami dan melaksanakan 17 Butir Nilai-Nilai Dasar Budaya Kerja Aparatur Negara sesuai dengan Ketetapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 25/Menpan/4/2002 tanggal 25 April 2002. Kemudian dikukuhkan lebih lanjut oleh Keputusan Menteri Pertanian RI No. 266 Tahun 2005.
Dalam Ketetapan itu tercatat 17 butir nilai-nilai budaya kerja aparatur negara, yakni sebagai berikut :
1. Komitmen dan Konsistensi
2. Wewenang dan Tanggung Jawab
3. Ikhlas dan Jujur
4. Integritas dan Profesionalisme
5. Kreatifitas dan Kepekaan
6. Kepemimpinan dan Keteladanan
7. Kebersamaan dan Dinamika Kelompok
8. Kecepatan dan Ketepatan
9. Rasionalitas dan Kecerdasan Emosi
10. Keteguhan dan Ketegasan
11. Disiplin dan Keteraturan
12. Keberanian dan Kearifan
13. Dedikasi dan Loyalitas
14. Semangat dan Motivasi
15. Ketekunan dan Kesabaran
16. Keadilan dan Keterbukaan
17. Penguatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Jika dari ketujuh belas butir tersebut dimengerti, dipahami, dan dilaksanakan oleh aparatur negara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, maka insya-Allah kita akan menjadi birokrat yang professional

0 komentar:

Posting Komentar