Setelah Berkunjung Silahkan Berkomentar

Riko Anwar Saputra


Rabu, 06 Februari 2013

Ketua KPU: Perencanaan Yang Baik Tentukan Keberhasilan Pemilu

Rabu, 06 Februari 2013
 Jakarta, kpu.go.id- Ketua KPU, Husni Kamil Manik, kembali mengingatkan, keberhasilan penyelenggaraan pemilu sangat ditentukan oleh adanya persiapan dan perencanaan yang baik.

“Keberhasilan penyelenggaraan pemilu sangat tergantung pada persiapan dan perencanaan yang baik. Hal ini karena, pemilu merupakan kegiatan berskala besar yang memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit, dengan melibatkan banyak personel dan jadual waktu yang sangat ketat,” demikian dikatakan Husni saat melantik anggota KPU Pengganti Antar Waktu (PAW) Provinsi Riau, Heriyanti Hasan, di Gedung  KPU, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta, Rabu (6/2).
Selengkapnya...
 
Penyusunan Anggaran Pemilukada Harus Efektif dan Efisien
Rabu, 06 Februari 2013
Jakarta, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Husni Kamil Manik menyangkan sikap sejumlah daerah yang belum merespons pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pemilukada) pada tahun 2013. Padahal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menegaskan bahwa pembangunan demokrasi merupakan salah satu sektor yang harus dibangun dan diperkuat secara terus menerus.
Selengkapnya...
 
Ketua KPU Motivasi Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unand
Selasa, 05 Februari 2013
Jakarta, kpu, go, id- Program Studi Ilmu Komunikasi Fisip Universitas Andalas (Unand) menggelar acara Succes Story with Husni Kamil Manik dalam rangka Commfiesta 2013.  Husni dipilih karena merupakan salah satu alumni Unand yang di usia muda sudah memimpin lembaga negara. Husni memimpin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat tepat di usia 36 tahun 9 bulan.
Selengkapnya...
 
Merger, Parpol Lama Tak Boleh Ajukan Balon Kepala Daerah
Sabtu, 02 Februari 2013
Jakarta, kpu, go, id- Partai politik (parpol) yang sudah merger (bergabung-red) dengan partai lain dan berubah nama tidak berhak lagi mengajukan bakal pasangan calon kepala daerah dengan menggunakan nama partai lama. Partai yang berhak mengajukan bakal pasangan calon kepala daerah adalah partai baru yang sudah mendapat legalisasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

0 komentar:

Posting Komentar