Setelah Berkunjung Silahkan Berkomentar

Riko Anwar Saputra


Kamis, 10 Januari 2013

Desentralisasi Asimetris



Kamis, 16 Agustus 2012 | 10:48
§   
JAKARTA-Pemerintah memberlakukan desentralisasi asimetris di beberapa provinsi sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap kemajemukan Indonesia yang memberi ruang dalam payung desentralisasi dan otonomi daerah.

"Pemerintah memberlakukan desentralisasi asimetris di Yogyakarta, Aceh, Papua, dan Papua Barat," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat membacakan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-67 Proklamasi Kemerdekaan RI di Gedung DPR Jakarta, Kamis (16/8).

Menurut Presiden, desentralisasi yang tengah berjalan tersebut sesungguhnya tidak mengalami perubahan prinsip karena yang dilakukan pemerintah hanyalah melakukan pengaturan ulang agar lebih baik dan efektif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Ia juga mengemukakan, pemerintah juga terus mengkonsolidasikan demokrasi dan pembangunan di Aceh yang dinilai patut dipandang sebagai model perdamaian, diplomasi, dan demokrasi.

"Aceh menjadi potret sejarah yang menggambarkan dengan jelas bahwa konflik dapat diselesaikan melalui mekanisme diplomasi dan demokrasi," katanya.

Sedangkan di Kawasan Timur Indonesia (KTI), ujar dia, pemerintah telah memberikan perhatian lebih besar untuk mempercepat pembangunan di sana.

Presiden menyatakan, pemerintah ingin mewujudkan pembangunan yang adil dan merata serta tidak pernah mengenal lelah dalam mendorong pembangunan yang berkeadilan dan inklusif.

Dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah yang berbeda-berbeda, Pemerintah semakin memperkuat pembangunan yang berdimensi kewilayahan untuk menyebarkan pertumbuhan dan keadilan ke seluruh negeri.

"Upaya ini dapat kita wujudkan apabila didukung oleh pemerintah daerah dalam memanfaatkan anggaran secara optimal, dan tidak cenderung meningkatkan belanja pegawai secara tidak proporsional," katanya.

Untuk itu, ujar Presiden, perlu ada peningkatan komposisi pemanfaatan anggaran daerah yang lebih berorientasi bagi peningkatan kapasitas produktif daerah.(ant/hrb)

Desentralisasi pembangunan kesehatanPresentation Transcript

·        1. Kelompok 1 desentralisasipembangunan kesehatan
·         Muhammad Ikbal (F1D2 11 048) Indah ade Prianti (F1D2 11 005) Dina Amalia Zainuddin (F1D2 11 004) Angga Dwi Syahputra (F1D2 11 003) Algino Surya Febrishar (F1D2 11 001) Ilvian (F1D2 09 085) Ida Mardhyah Afrini K.A. (F1D2 09 031) Andi Angga Baba (F1D2 09 009)2. oleh :
·        3. DefinisiDampak Desentralisasi Sistem Peran Masyarakat
·         Sementara itu menurut UU No 5 Tahun 1974 tentang, Desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintah dari pemerintah atau Daerah tingkat atasnya kepada Daerah, menjadi urusan rumah tangganya. Menurut Koesoemaatmadja, Desentralisasi adalah sistem untuk mewujudkan demokrasi yang memberikan kesempatan kepada rakyat untuk ikut serta dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan4. DEFINISI DARI DESENTRALISASI PEMBANGUNAN KESEHATAN
·        5. Desentralisasi Pembangunan Kesehatan• Penyerahan urusan pemerintah dari pemerintah atau Daerah tingkat atasnya kepada Daerah, yang bertujuan untuk pelayanan kesehatan yang lebih baik sehingga terwujud
·        6. Ada 4 jenis Desentralisasi yang di anut di indonesia yakniDekonsentrasiDelegasiDevolusiPrivatisasi
·        7. PeranSerta mengemuka kanMasya pendapatrakat masyarakatdapat berperan mengajukan usul sebagai berkenaan dengan pengawas pembangunan jalannya kesehatan dipembangunan daerah kesehatan
·        8. Dampak Positif Desentralisasi1)Terwujudnya pembangunan kesehatan yang demokratis yang berdasarkan atas aspirasi masyarakat.2) Pemerataan pembangunan dan pelayanan kesehatan,3) Optimalisasi potensi pembangunan kesehatan di daerah yang selama ini belum tergarap4) Memacu sikap inisiatif dan kreatif aparatur pemerintah daerah yang selama ini hanya mengacu pada petunjuk atasan,5) Menumbuhkembangkan pola kemandirian
·         Peluang terjadinya penyelewengan dana lebih besar. Adanya ketimpangan pegambilan keputusan oleh pihak-pihak yang tidak seharusnya mempunyai kewenangan tersebut. Hal tersebut dikarenakan ada orang yang ingin menguasainya, atas dasar keegoisan manusia Pada dinas kesehatan yang selama ini terbiasa dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat diharuskan membuat program dan kebijakan sendiri. Waktu pengambilan kebijakan.9. Dampak Negatif

0 komentar:

Posting Komentar