Setelah Berkunjung Silahkan Berkomentar

Riko Anwar Saputra


Sabtu, 12 Januari 2013

Manajemen Pembiayaan



A. Pengantar
   Masalah Keuangan sangat erat hubungannya dengan masalah pembiayaan, sedangkan pembiayaan merupakan faktor yang sangat penting dan menentukan kehidupan suatu organisasi seperti halnya lembaga-lembaga pendidikan dan lembaga-lembaga lain.
Kegiatan pembiayaan meliputi tiga hal, yaitu:
1. Budgeting (penyusunan anggaran)
ð Setiap organisasi memerlukan anggaran untuk menunjang kegiatannya. Oleh karena itu, anggaran ini masih bersifat sebagai rencana dan menyangkut keperluan orang banyak, maka anggaran baru sah bila mendapat pengesahan dari atasan yang berwenang.
2. Accounting (pembukuan)
ð Kegiatan manajemen pembiayaan yang kedua adalah pembukuan atau kegiatan pengurusan keuangan. Pengurusan ini meliputi dua hal, yaitu:
o pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang (pengurusan tata usaha)
o pengurusan yang menyangkut tindak lanjut dari urusan pertama yakni menerima, menyimpan, dan mngeluarkan uang (pengurusan bendaharawan).
3. Auditing (pemeriksaan)
ð Auditing adalah semua kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan kepada pihak yang berwenang.
Manfaat auditing
a. Bagi bendaharawan
· Bekerja dengan arah pasti
· Bekerja dengan target yang telah ditentukan
· Tingakt keterampilan dapat diukur dan dihargai
· Mengetahui dengan jelas batas wewenang dan kewajibannya
· Ada kontrol bagi dirinya terhadap godaan penyalahgunaan uang
b. Bagi lembaga
· Dimungkinkan adanya sistem kepemimpinan terbuka
· Memperjelas batas wewenang dan tanggung jawab antar petugas.
· Tidak ada rasa saling curiga
· Ada arah yang jelas dalam menggunakan uang yang diterima
c. Bagi atasan
· Mengetahui keseluruhan anggaran yang telah dilaksanakan
· Mengetahui tingkat keterlaksanaan serta hambatannya demi penyusunan anggaran tahun berikutnya
· Mengetahui keberhasilan pengumpulan, penyimpanan, dan kelancaran pengeluaran
· Memprediksi biaya tahunan yang akan datang
· Untuk arsip dari tahun ke tahun
d. Bagi Badan Pemeriksa Keuangan
· Ada patokan yang jelas dalam melaksanakan pengawasan terhadap uang milik negara
· Ada dasar yang tegas untuk mengambil tindakan apabila terjadi penyelewengan

0 komentar:

Posting Komentar