BAB I
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG
Mutu pendidikan dipengaruhi banyak faktor, yaitu siswa/mahasiswa,
pengelola sekolah/institusi, lingkungan (orangtua,masyarakat, sekolah),
kualitas pembelajaran, kurikulum dan sebagainya. (Edy Suhartoyo. 2005: 2). Hal
senada juga disampaikan oleh Djemari Mardapi (2003: 8)bahwa: Usaha peningkatan
kualitas pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran
dan kualitas sistem penilaian. Keduanya saling terkait, sistem pembelajaran
yang baik akan menghasilkan kualitas belajar yang baik. Selanjutnya sistem
penilaian yang baik akan mendorong guru untuk menentukan strategi mengajar yang
baik dan memotivasi siswa untuk belajar yang lebih baik.
Dengan demikian salah satu faktor yang penting untuk mencapai
tujuan pendidikan adalah proses pembelajaran yang dilakukan, sedangkan salah
satu factor penting untuk efektivitas pembelajaran adalah faktor evaluasi baik
terhadap proses maupun hasil pembelajaran. Evaluasi dapat mendorong siswa untuk
lebih giat belajar secara terus menerus dan juga mendorong guru untuk lebih
meningkatkan kualitas proses pembelajaran serta mendorong sekolah untuk lebih
meningkatkan fasilitas dan kualitas manajemen sekolah.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka di dalam pembelajaran
dibutuhkan guru yang tidak hanya mampu mengajar dengan baik tetapi juga mampu
melakukan evaluasi dengan baik. Kegiatan evaluasi sebagai bagian dari program
pembelajaran perlu lebih dioptimalkan. Evaluasi tidak hanya bertumpu pada
penilaian hasil belajar, tetapi juga perlu penilaian terhadap input, output
maupun kualitas proses pembelajaran itu sendiri.
Optimalisasi sistem evaluasi menurut Djemari Mardapi (2003: 12)
memiliki dua makna, pertama adalah sistem evaluasi yang memberikan informasi
yang optimal. Kedua adalah manfaat yang dicapai dari evaluasi. Manfaat yang
utama dari evaluasi adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan selanjutnya
akan terjadi peningkatan kualitas pendidikan.
Dalam bidang pendidikan ditinjau dari sasarannya, evaluasi ada
yang bersifat makro dan ada yang mikro. Evaluasi yang bersifat makro sasarannya
adalah program pendidikan, yaitu program yang direncanakan untuk memperbaiki
bidang pendidikan.
Evaluasi mikro sering digunakan di tingkat kelas, khususnya untuk
mengetahui pencapaian belajar peserta didik. Pencapaian belajar ini bukan hanya
yang bersifat kognitif saja, tetapi juga mencakup semua potensi yang ada pada
peserta didik. Jadi sasaran evaluasi mikro adalah program pembelajaran di kelas
dan yang menjadi penanggungjawabnya adalah guru untuk sekolah atau dosen untuk
perguruan tinggi (Djemari Mardapi. 2000: 2).
Dalam kontek program pembelajaran di perguruan tinggi Djemari
Mardapi (2003: 8) mengatakan bahwa keberhasilan program pembelajaran selalu
selalu dilihat dari hasil belajar yang dicapai mahasiswa. Disisi lain evaluasi
pada program pembelajaran membutuhkan data tentang pelaksanaan pembelajaran dan
tingkat ketercapaian tujuannya. Kondisi yang demikian tidak hanya terjadi di
jenjang pendidikan tinggi, tetapi juga di pendidikan dasar dan menengah.
Keberhasilan program pembelajaran selalu dilihat dari aspek hasil belajar,
sementara implementasi program pembelajaran di kelas atau kualitas proses
pembelajaran itu berlangsung jarang tersentuh kegiatan penilaian.
BAB II
Kajian Pustaka
A. Pengertian
Evaluasi Pembelajaran
Davies mengemukakan bahwa evaluasi merupakan proses untuk
memberikan atau menetapkan nilai kepada sejumlah tujuan, kegiatan, keputusan,
unjuk kerja, proses, orang, maupun objek (Davies, 1981:3). Menurut Wand dan
Brown, evaluasi merupakan suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu
(dalam Nurkancana, 1986:1).
Pengertian
evaluasi lebih dipertegas lagi dengan batasan sebagai proses memberikan atau
menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu (
Sudjana, 1990:3). Dengan berdasarkan batasan-batasan tersebut, dapat
disimpulkan bahwa evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses
sistematis untuk menentukan nilai sesuatu (tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk
kerja, proses, orang, maupun objek) berdasarkan kriteria tertentu.
Evaluasi mencakup sejumlah teknik yang tidak bisa diabaikan oleh
seorang guru maupun dosen. Evaluasi bukanlah sekumpulan teknik semata-mata,
tetapi evaluasi merupakan suatu proses yang berkelanjutan yang mendasari
keseluruhan kegiatan pembelajaran yang baik. Evaluasi pembelajaran bertujuan
untuk mengetahui sampai sejauh mana efisiensi proses pembelajaran yang
dilaksanakan dan efektifitas pencapaian tujuan pembelajaran yang telah
ditetapkan. Dalam rangka kegiatan pembelajaran, evaluasi dapat didefinisikan
sebagai suatu proses sistematik dalam menentukan tingkat pencapaian tujuan
pembelajaran yang telah ditetapkan.
Erman (2003:2) menyatakan bahwa evaluasi pembelajaran juga dapat
diartikan sebagai penentuan kesesuaian antara tampilan siswa dengan tujuan
pembelajaran. Dalam hal ini yang dievaluasi adalah karakteristik siswa dengan
menggunakan suatu tolak ukur tertentu. Karakteristik-karakteristik tersebut
dalam ruang lingkup kegiatan belajar-mengajar adalah tampilan siswa dalam
bidang kognitif (pengetahuan dan intelektual), afektif (sikap, minat, dan
motivasi), dan psikomotor (ketrampilan, gerak, dan tindakan). Tampilan tersebut
dapat dievaluasi secara lisan, tertulis, mapupun perbuatan. Dengan demikian
mengevaluasi di sini adalah menentukan apakah tampilan siswa telah sesuai
dengan tujuan instruksional yang telah dirumuskan atau belum.
Apabila lebih lanjut kita kaji pengertian evaluasi dalam
pembelajaran, maka akan diperoleh pengertian yang tidak jauh berbeda dengan
pengertian evaluasi secara umum. Pengertian evaluasi pembelajaran adalah proses
untuk menentukan nilai pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan
pengukuran dan penilaian pembelajaran. Pengukuran yang dimaksud di sini adalah
proses membandingkan tingkat keberhasilan pembelajaran dengan ukuran
keberhasilan pembelajaran yang telah ditentukan secara kuantitatif, sedangkan
penilaian yang dimaksud di sini adalah proses pembuatan keputusan nilai
keberhasilan pembelajaran secara kualitatif.
Menurut
Heri santoso mengatakan bahwa Evaluasi
tidak hanya dalam bentuk ujian tulis juga dalam bentuk evaluasi atas proses dan
hasil belajar pada saat kuliah lapangan/studi kasus, diskusi dan penugasan.
Ranah evaluasi tidak hanya menekankan ranah knowledge saja. Ranah kognitif diberi porsi 40%,
ranah attitude (sikap)
(40%), skill (ketrampilan) (10%), dan ability (kemampuan) (10%). (http://herisantoso.staff.ugm.ac.id/pancasila/evaluasi.php.
diambil pada tanggal 11 November 2009)
0 komentar:
Posting Komentar