.
1.
1. Tes, pengukuran, penilaian dan evaluasi
Ada tiga
istilah yang sering digunakan dalam evaluasi, yaitu tes, pengukuran, dan penilaian. (test,
measurement,and assessment). Tes merupakan salah satu cara untuk menaksir besarnya
kemampuan seseorang secara tidak langsung, yaitu melalui respons seseorang terhadap
stimulus atau pertanyaan (Djemari Mardapi, 1999: 2).
Tes merupakan salah satu alat untuk melakukan pengukuran, yaitu
alat untuk mengumpulkan informasi karakteristik suatu objek. Objek ini bisa
berupa kemampuan peserta didik, sikap, minat, maupun motivasi. Respons peserta
tes terhadap sejumlah pertanyaan menggambarkan kemampuan dalam bidang tertentu.
Tes merupakan bagian tersempit dari evaluasi.
Pengukuran
(measurement) dapat didefinisikan sebagai the process by which information about the attributes or characteristics of
thing are determinied anddifferentiated (Oriondo,1998: 2). Guilford
mendefinisi pengukuran dengan “assigning numbers to, or quantifying,
things according to a set of rules” (Griffin & Nix, 1991: 3).
Pengukuran dinyatakan sebagai proses penetapan angka terhadap individu atau karakteristiknya
menurut aturan tertentu (Ebel & Frisbie. 1986: 14). Allen & Yen
mendefinisikan pengukuran sebagai penetapan angka dengan cara yang sistematik
untuk menyatakan keadaan individu (Djemari Mardapi, 2000:1).Dengan demikian,
esensi dari pengukuran adalah kuantifikasi atau penetapan angka tentang
karakteristik atau keadaan individu menurut aturan-aturan tertentu. Keadaan
individu ini bisa berupa kemampuan kognitif, afektif dan psikomotor. Pengukuran
memiliki konsep yang lebih luas dari pada tes. Kita dapat mengukur
karakateristik suatu objek tanpa menggunakan tes, misalnya dengan pengamatan,
skala rating atau cara lain untuk memperoleh informasi dalam bentuk
kuantitatif.
Penilaian
(assessment) memiliki makna yang berbeda dengan evaluasi. The Task Group on
Assessment and Testing (TGAT) mendeskripsikan asesmen sebagai semua cara yang
digunakan untuk menilai unjuk kerja individu atau kelompok (Griffin & Nix,
1991: 3). Popham (1995: 3) mendefinisikan asesmen dalam konteks pendidikan
sebagai sebuah usaha secara formal untuk menentukan status siswa berkenaan
dengan berbagai kepentingan pendidikan. Boyer & Ewel mendefinisikan asesmen
sebagai proses yang menyediakan informasi tentang individu siswa, tentang
kurikulum atau program, tentang institusi atau segala sesuatu yang berkaitan
dengan sistem institusi. “processes that provide information
about individual students, about curricula or programs, about
institutions, or about entire systems of institutions” (Stark & Thomas,1994: 46).
Berdasarkan berbagai uraian di atas dapat disimpulkan
bahwa assessment atau penilaian dapat diartikan sebagai kegiatan menafsirkan
data hasil pengukuran.
Evaluasi memiliki makna yang berbeda dengan penilaian, pengukuran
maupun tes. Stufflebeam dan Shinkfield (1985: 159) menyatakan bahwa :
Evaluation
is the process of delineating, obtaining, and providing descriptive and judgmental information about
the worth and merit of some object’sgoals, design, implementation, and impact
in order to guide decision making, serve needs for accountability,
and promote understanding of the involved phenomena.
Evaluasi
merupakan suatu proses menyediakan informasi yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan
untuk menentukan harga dan jasa (the worth and merit) dari
tujuan yang dicapai, desain, implementasi dan dampak untuk membantu membuat keputusan, Membantu pertanggung jawaban
dan meningkatkan pemahaman terhadap fenomena. Menurut rumusan tersebut, inti
dari evaluasi adalah penyediaan
informasi yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Komite Studi Nasional tentang Evaluasi (National Study Committee
on Evaluation) dari UCLA (Stark & Thomas, 1994: 12), menyatakan bahwa:
Evaluation
is the process of ascertaining the decision of concern, selecting appropriate information, and
collecting and analyzing information in order to report summary data useful to
decision makers in selecting among alternatives.
Evaluasi merupakan suatu proses atau kegiatan pemilihan,
pengumpulan, analisis dan penyajian informasi yang dapat digunakan sebagai
dasar pengambilan keputusan serta penyusunan program selanjutnya. selanjutnya
Griffin & Nix (1991:3) menyatakan:
Measurement,
assessment and evaluation are hierarchial. The comparison of observation with the criteria is
a measurement, the interpretation anddescription of the evidence is an
assessment and the judgement of the value or implication of the behavior is an
evaluation.
Pengukuran,
penilaian dan evaluasi bersifat hirarki. Evaluasi didahului dengan penilaian (assessment),
sedangkan penilaian didahului dengan pengukuran. Pengukuran diartikan sebagai
kegiatan membandingkan hasil pengamatan dengan kriteria, Penilaian (assessment)
merupakan kegiatan menafsirkan Dan
mendeskripsikan hasil pengukuran, sedangkan evaluasi merupakan penetapan nilai atau implikasi perilaku.
Brikerhoff (1986:ix) menjelaskan bahwa evaluasi merupakan proses
yang menentukan sejauh mana tujuan pendidikan dapat dicapai. Menurut Brikerhoff
(1986:ix), dalam pelaksanaan evaluasi ada tujuh elemen yang harus dilakukan,
yaitu:
1) Penentuan fokus yang akan
dievaluasi (focusing the evaluation)
2) Penyusunan desain evaluasi
(designing the evaluation)
3) Pengumpulan informasi (collecting
information)
4) Analsis dan intepretasi informasi
(analyzing and interpreting)
5) Pembuatan laporang (reporting
information)
6) Pengelolaan evaluasi (managing
evaluation), dan
7) Evaluasi untuk evaluasi
(evaluating evaluation).
Dalam pengertian tersebut menunjukkan bahwa dalam melakukan
evaluasi, evaluator pada tahap awal harus menentukan focus yang akan dievaluasi
dan desain yang akan digunakan. Hal ini berarti harus ada kejelasan apa yang
akan dievaluasi yang secara implisit menenkankan adanya tujuan evaluasi, serta
adanya perencanaan bagaimana melaksanakan evaluasi. Selanjutnya, dilakukan
pengumpulan data menganalisis dan membuat intepretasi terhadap data yang
terkumpul serta membuatlaporan. Selain itu, evaluator juga harus melakukan
pengaturan terhadap evaluasi dan mengevaluasi apa yang telah dilakukan dalam
melaksanakan evaluasi secara keseluruhan. Weiss (1972:4) menyatakan bahwa
tujuan evaluasi adalah:
The
purpose of evaluation research is to measure the effect of program against the goals it set out accomplish
as a means of contributing to subsuquest decision making about the program
and improving future programming.
Ada empat hal yang ditekankan pada rumusan tersebut, yaitu:
1) Menunjuk pada penggunaan metode
penelitian
2) Menekankan pada hasil suatu
program
3) Penggunaan kriteria untuk
menilai, dan
4) Kontribusi terhadap pengambilan
keputusan dan perbaikan program di masa mendatang.
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi
merupakan proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk mengumpulkan,
mendeskripsikan, mengintepretasikan dan menyajikan informasi untuk dapat
digunakan sebagai dasar membuat keputusan, menyusun kebijakan maupun menyusun
program selanjutnya. Adapun tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh informasi
yang akurat dan objektif tentang suatu program. Informasi tersebut dapat berupa
proses pelaksanaan program, dampak/hasil yang dicapai, efisiensi serta
pemanfaatan hasil evaluasi yang difokuskan untuk program itu sendiri, yaitu
untuk mengambil keputusan apakah dilanjutkan, diperbaiki atau dihentikan.
Selain itu, juga dipergunakan untuk kepentingan penyusunan program berikutnya
maupun penyusunan kebijakan yang terkait dengan program.
0 komentar:
Posting Komentar