Para ilmuan sosial hingga saat ini masih
berdiskusi tentang penggunaan istilah yang berhubugnan dengan ”seperangkat
aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya”. Istilah untuk
menyebutkan seperangkat aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota
masyarakatnya itu, terdapat dua istilah yang digunakan, yaitu ”social
institution” dan ”lembaga kemasyarakatan”. Mana yang benar? Tentu semunya tidak
ada yang salah, semuanya benar. Hanya saja ada perbedaan penekanannya. Mereka
yang menggunakan istilah ”social institution” pada umumnya adalah para
antropolog, dengan menekankan sistem nilai-nya. Sedangkan pada sosiolog, pada
umumnya menggunakan istilah lembaga kemasyarakatan atau yang dikenal dengan
istilah lembaga sosial, dengan menekankan sistem norma yang memiliki bentuk dan
sekaligus abstrak. Pada tulisan ini, akan digunakan istilah lembaga sosial
dengan tujuan untuk mempermudah tingkat pemahaman dan sekaligus merujuk pada
kurikulum sosiologi yang berlaku saat ini.
Pada awalnya lembaga sosial terbentuk dari
norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakatan. Terbentuknya
lembaga sosial berawal dari individu yang saling membutuhkan , kemudian timbul
aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga sosial sering
juga dikatakan sebagai sebagai Pranata sosial.
1.
Diketahui
2.
Dipahami dan dimengerti
3.
Ditaati
4.
Dihargai
Lembaga sosial merupakan tata cara yang telah
diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam sebuah wadah yang
disebut dengan Asosiasi. Lembaga dengan Asosiasi memiliki hubungan yang sangat
erat. Namun memiliki pengartian yang berbeda. Lembaga yangg tidak mempunyai
anggota tetap mempunyai pengikut dalam suatu kelompok yang disebut asosiasi.
Asosiasi merupakan perwujudan dari lembaga sosial. Asosiasi memiliki
seperangkat aturan, tatatertib, anggota dan tujuan yang jelas. Dengan kata lain
Asosiasi memiliki wujud kongkret, sementara Lembaga berwujud abstrak. Istilah lembaga sosial oleh Soerjono Soekanto
disebut juga lembaga kemasyarakatan. Istilah lembaga kemasyarakatan merupakan
istilah asing social institution. Akan tetapi, ada yang mempergunakan istilah
pranata sosial untuk menerjemahkan social institution. Hal ini dikarenakan
social institution menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku para
anggota masyarakat. Sebagaimana Koentjaraningrat mengemukakan bahwa pranata
sosial adalah suatu sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada
aktivitas- aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam
kehidupan masyarakat. Istilah lain adalah bangunan sosial, terjemahan dari kata
sozialegebilde (bahasa Jerman) yang menggambarkan bentuk dan susunan institusi
tersebut. Namun, pembahasan ini tidak mem- persoalkan makna dan arti
istilah-istilah tersebut. Dalam hal ini lebih mengarah pada lembaga
kemasyarakatan atau lembaga sosial, karena pengertian lembaga lebih menunjuk
pada suatu bentuk sekaligus juga mengandung pengertian yang abstrak tentang
adanya norma-norma dalam lembaga tersebut. Menurut Robert Mac Iver dan Charles
H. Page, mengartikan lembaga kemasyarakatan sebagai tata cara atau prosedur
yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam suatu kelompok
masyarakat. Sedangkan Leopold von Wiese dan Howard Becker melihat lembaga dari
sudut fungsinya. Menurut mereka, lembaga kemasyarakatan diartikan sebagai suatu
jaringan dari proses- proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok manusia
yang berfungsi untuk memelihara hubungan-hubungan tersebut serta pola- polanya,
sesuai dengan kepentingan-kepentingan manusia dan sekelompoknya. Selain itu,
seorang sosiolog yang bernama Summer melihat lembaga kemasyarakatan dari sudut
kebudayaan. Summer meng- artikan lembaga kemasyarakatan sebagai perbuatan,
cita-cita, dan sikap perlengkapan kebudayaan, yang mempunyai sifat kekal serta
yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya,
keberadaan lembaga sosial mempunyai fungsi bagi kehidupan sosial. Fungsi-fungsi
tersebut antara lain: a. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang
sikap dalam menghadapi masalah di masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan
pokok. b. Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan. c. Memberi
pegangan kepada anggota masyarakat untuk mengadakan pengawasan terhadap tingkah
laku para anggotanya.
Dengan demikian, lembaga sosial merupakan
serangkaian tata cara dan prosedur yang dibuat untuk mengatur hubungan
antarmanusia dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, lembaga sosial
terdapat dalam setiap masyarakat baik masyarakat sederhana maupun masyarakat
modern. Hal ini disebabkan setiap masyarakat menginginkan keteraturan hidup.
0 komentar:
Posting Komentar